Senin, 26 Mei 2008

PKN

I. PENDAHULUAN

PERLUASAN DAN PEMERATAAN MEMPEROLEH PENDIDIKAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA YANG BELUM MERATA

Pendidikan merupakan fondasi yang paling penting dalam kehidupan suatu Negara, karena kemajuan suatu Negara bisa diukur dari maju tidaknya pendidikan di Negara tersebut. Pendidikan dimasyarakat kita terutama pada anak – anak keluarga kurang mampu biasanya terbentur oleh kondisi ekonomi yang sedang amburadul seperti sekarang ini.

Seperti bencana alam yang bertubi – tubi melanda Negara kita semakin memperpuruk dunia pendidikan, kita semakin tidak bisa memenuhi amanat bahwa arah kebijakan pendidikan adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu.

Kondisi seperti ini yang menjadi kendala bagi kelanjutan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu, bahkan sebuah sekolah negeri menerma siswa baru dengan membuka jalur khusus yaitu siswa yang nilainya rendah atau minim dapat diterima disekolah tersebut asalkan membayar uang gedung sekian, biasanya ditetapkan oleh masing – masing sekolah yang bersangkutan. Disinilah timbul ketidak adilan antara anak – anak dari keluarga tak mampu yang mempunyai nilai tinggi bisa tergeser oleh anak – anak dari keluarga mampu yang nilainya rendah tapi mempunyai uang untuk membayar uang gedung. Sehingga yang miskin dan bodoh ditumpukan pada sekolah swasta yang miskin dan kecil, seharusnya dimanapun mereka pemerintah memfasilitasi anak - anak miskin tersebut. Jika mereka sekolah diswasta justru sekolah swasta itu nantinya biar ikut berkembang, tidak adil bila guru dan sekolah negeri yang sudah mendapat fasilitas dari Negara hanya mendidik siswa dari keluarga mampu, dan biasanya anak dari keluarga mampu sekolah di sekolahan negeri karena mereka mempunyai uang.

Mungkin yang akan saya sorot dalam makalah ini adalah mengenai arah kebijaksanan pemerintah yang belum tercapai dalam mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.

II. PEMBAHASAN
1. Pendidikan yang terdapat disekitar kita.

Kondisi ekonomi masyarakat yang lemah menjadi kendala bagi kelanjutan pendidikan anak –anak mereka. Terutama bagi mereka yang mempunyai anak berprestasi tapi dari keluarga yang kurang mampu, anaknya ingin melanjutkan ke sekolah negeri karena dari segi fasilitas memadai dan biayanya agak ringan, tetapi kenyataannya malah justru terbalik. Di sebuah sekolah negeri dalam menerima siswa baru secara terang terangan membuka penerimaan siswa melalui jalur khusus yaitu bagi anak – anak yang nilainya rendah atau minim bisa masuk ke sekolah tersebut dengan membayar uang gedung sekian. Akibat dari hal tersebut yaitu anak dari keluarga miskin tapi berprestasi bisa tergeserkan oleh anak dari keluarga yang mampu membayar uang gedung walaupun nilainya rendah.

Seharusnya dalam penerimaan peserta didik tahun ajaran baru diperlukan kebijakan untuk bisa menampung semua siswa dari berbagai lapisan masyarakat , baik dari keluarga kaya , miskin , maupun yang sedang terkena musibah bencana alam. Dan system yang digunakan dalam penerimaan siswa baru adalah menurut nilai UAN dan test sebelum anak itu masuk , bukan dari sanggup atau tidak dia membayar uang gedung yang telah ditetapkan. Anak dari kelaurga miskin memang selalu merasa kalah , minder dan sebagainya. Oleh karena itu kebijakan penerimaan siswa baru hendaknya jangan menambah beban anak bangsa untuk masuk pada jenjang pendidikan lanjut. Terutama bagi keluarga kurang mampu agar mereka mempunyai kesempatan yang sama.

2. Landasan Hukum

Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas disebutkan pendidikan diselenggarakan dengan memperdayakan semua komponen melalui peran serta dalam penyelenggarakan dan pengendalian mutu pendidikan. Berarti pendidikan diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat dalam suasana kemitraan dan kerjasama yang saling melengkapi.
UUD 1945 pasal 31 ( 1 ) menyatakan bahwa : “Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan Pembukaan UUD 1945 alinea empat yang isinya diantaranya berbunyi “Mencerdaskan kehidupan bangsa” .

3. Dampak dan tindakan yang sebaiknya dilakuakn.

Di dalam praktiknya kebijakan ini sulit dilaksanakan. Sekolah negeri yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah baik sarana prasarana maupun guru akan mendapatkan awal yang lebih baik. Sedangkan sekolah swasta yang tadinya didirikan unatuk misi sosial dalam kurun waktu tertentu banyak mengalami kesulitan. Terutama mengenai pendanaan

Hal ini berakibat mutu proses belajar mengajar, guru , murid pada sekolah swasta menjadi menurun. Sudah bukan rahasia umum sekolah – sekolah swasta lebih banyak menampung anak – anak dari keluarga kurang mampu. Akibatnya biaya operasional baik gaji guru maupun pengembangan fasilitas kurang mendapat dukungan. Jadi kemiskinana merupakan merupakan rintangan besar bagi seseorang untuk memperoleh hak – hak pendidikan mereka. Ironinya pendidikan adalah merupakan salah satu cara untuk memutus rantai kemiskinan. Upaya yang mengarah pada peningkatan akses pendidikan bagi anak –anak yang kurang mampu sebetulnya memang sedah banyak dilakukan.

Namun kenyataannya biaya pendidikan anak baik yang kaya maupun miskin dalam system pendidikan formal itu sama. Hal ini bisa dilihat pada sekolah – sekolah negeri yang hampir semua kegiatannya sudah dibantu pemerintah justru diduduki oleh mayoritas anak – anak orang kaya. Sebaliknya anak – anak pekerja keras, buruh – buruh pabrik, justru sekolah si sekolah swasta kecil. Maka dengan demikan bisa diartikan anak orang kaya justru membayar biaya pendidikan lebih kecil dan menikmati fasilitas yang lebih baik dibanding anak - anak yang kurang mampu. Mereka menanggung biaya lebih banyak dan mendapatkan fasilitas yang kurang baik.

Kemampun ekonomi orang tua selalu menjadi pertimbangannya. Kalau kita mengacu pada tugas Negara untuk mencerdaskan bangsa, hukumnya wajib bagi pemerintah menerima semua anak baik yang bodoh atau miskin untuk bisa ikut menikmati fasilitas disekolah bermutu. (negeri).

Sebaiknya pemerintah menindak dan memberi peringatan kepada sekolah - sekolah negeri yang dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru secara terang terangan membuka jalur khusus seperti tercantum diatas , agar arah kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dapat tercapai yaitu terciptanya perluasan dan pemerataan memperoleh pendidikan yang bermutu dengan tidak memandang antara anak dari keluarga kaya atau anak dari keluarga miskin.


III. PENUTUP

1. KESIMPULAN

Kondisi masyarakat Indonesia yang sedang dilanda Musibah bencana alam, dan kondisi ekonomi yang kurang menentu, tentunya ikut mempengaruhi perjalanan dalam bidang pendidikan. Dimana Pendidikan merupakan hal yang paling utama dalam suatu Negara untuk mencetak generasi muda yang mempunyai tingkat sumber daya manusia yang profesional. Oleh karena itu pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa seharusnya memberi tindakan atau peringatan kepada sekolah sekolah yang dalam penerimaan siswa baru tidak melalui tes penuh tapi melalui manipulasi uang, dengan cara menarik uang gedung bagi calon siswa yang nilainya rendah tapi berkeinginan untuk masuk ke sekolah tersebut bahkan dapat mengeser siswa yang berprestasi tapi dari keluarga yang kurang mampu.

Untuk itu dalam rangka untuk mewujudkan arah kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan agar dapat tercapai tentunya pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani sekolah - sekolah negeri yang melakukan praktek seperti itu.

Tidak ada komentar: